(On) Jenis Jenis Asuransi Yang ada di Indonesia
Asuransi yakni jadwal jaminan masa depan yang mulai merebak beberapa tahun lalu. Perusahaan asuransipun mulai menjamur di Indonesia. Banyak agen-agen asuransi yang menyampaikan program-programnya untuk menarik nasabah.
Lalu apa sih asuransi itu? Ada berapa banyak jenis asuransi itu sendiri? Untuk mengenal jauh perihal asuransi dan jenis-jenis asuransi di Indonesia, Anda mampu membaca ulasannya berikut ini.
Pengertian Asuransi :
Asuransi yakni pertanggungan yang berasal dari kata insurance dalam bahasa Inggris. Asuransi merupakan bentuk perjanjian antara pihak nasabah atau nasabah dengan penanggung di dalam perusahaan asuransi.
Dalam hal ini, pihak penanggung dari perusahaan asuransi bersedia menanggung sejumlah kerugian yang mungkin dialami oleh pihak nasabah atau nasabah di masa depanya. Namun sebelumnya nasabah harus terlebih dahulu untuk melaksanakan pembayaran uang atau sering disebut dengan premi.
Jenis-jenis Asuransi di Indonesia
Ada 11 jenis asuransi yang tersebar di aneka macam wilayah Indonesia. 11 jenis asuransi tersebut yakni :
1. Asuransi Jiwa
Jenis asuransi di Indonesia yang paling banyak yakni jenis asuransi jiwa. Asuransi jiwa sendiri yakni asuransi yang menyampaikan keuntungan finansial pada nasabah atas kematiannya.
Jenis asuransi jiwapun memiliki bermacam-macam jenis lagi. Ada perusahaan asuransi yang menyediakan pembayaran setelah maut dan yang lainnya mampu memungkinkan nasabah untuk mengkliam dana sebelum kematiannya.
Asuransi jiwa mampu dibeli untuk kepentingan Anda sendiri dan atas nama nasabah sajaatau dibeli untuk kepentingan orang ketiga. Bahkan asuransi jiwa juga dikenal mampu diberipada kehidupan orang lain.
2. Asuransi Kesehatan
Sama halnya dengan asuransi jiwa, jenis asuransi ini juga cukup dikenal di aneka macam kalangan masyarakat Indonesia. Asuransi kesehatan merupakan produk asuransi yang menangani duduk perkara kesehatan nasabah karena suatu penyakit serta menanggung biaya proses perawatan.
Pada umumnya biaya yang ditanggung oleh jenis asuransi kesehatan ini yakni penyakit yang berupa cedera, cacat, kecelakaan yang berujung kematian. Asuransi kesehatan ini juga mampu dibeli untuk kepentingan nasabah saja atau kepentingan orang ketiga.
3. Asuransi Pendidikan
Asuransi pendidikan yakni asuransi yang akhir-akhir ini menjadi populer dan alternatif terbaik bagi solusi pendidikan anak Anda. Asuransi pendidikan yakni investasi masa depan bagi anak Anda untuk menempuh pendidikan yang Anda harapkan.
Biaya premi yang yang harusAnda bayarkan kepada perusahaan asuransi berbeda-beda sesuai tingkatan pendidikan yang Anda inginkan.
4. Asuransi Kendaraan
Jenis asuransi yakni asuransi berupa kendaraan kendaraan beroda empat yang fokus terhadap tanggungan cedera kepada orang lain atau terhadap kerusakan kendaraan orang lain yang disebabkan oleh si nasabah. Asuransi ini juga mampu untuk mengganti kehilangan kehilangan kendaraan nasabah.
5. Asuransi Rumah atau Property
Rumah yakni aset paling berharga yang tidak mampu dielakkan. Bayangkan kalau Anda tidak memilki rumah sebagai kawasan tinggal Anda, bagaimana jadinya? Untuk itulah muncul jenis asuransi rumah di Indonesia.
Asuransi ini menyampaikan bantuan terhadap rumah Anda kalau mengalami kerusakan menyerupai kebakaran atau terkena bencana alam. Bisa juga menyampaikan bantuan kepada property rumah Anda bila terkena musibah bencana atau kebakaran pula.
6. Asuransi Perjalanan
Jenis asuransi ini memang tidak begitu populer menyerupai jenis-jenis asuransi yang ada sebelumnya. Asuransi perjalanan yakni salah satu bentuk proteksi kepada nasabah dengan jangka waktu pendek yaitu selama nasabah melaksanakan perjalanan sampai kembali pulang.
Perlindungan yang akan Anda dapatkan dari jenis asuransi ini yakni mendapat penanggungan biaya untuk kecelakaan yang menimpa Anda, santunan kecelakaan pribadi, tanggungan biaya pengobatan darurat, pemulangan jenazah, evakuasi medis sampai proteksi terhadap barang-barang bawaan yang memilik resiko hilang atau rusak.
7. Asuransi Kerugian
Jenis asuransi ini lebih dikenal dengan istilah non life insurance dan telah diatur dalam UU No.2 tahun 1992 untuk menangani kerugian atas suatu usaha atau bisnis. Sebagai contohnya yakni proteksi terhadap kerugian yang terjadi pada kantor, hotel dan lain sebagainya kalau terjadi kebakaran.
8. Asuransi Bisnis
Jenis asuransi yang ada di Indonesia selanjutnya yakni asuransi bisnis. Asuransi ini bergotong-royong hampir sama dengan asuransi kerugian tapi lebih sedikit mengalami pelebaran. Asuransi bisnis yakni layanan proteksi terhadap kerusakan, kehilangan ataupun kerugian dalam jumlah besar yang kemungkinan terjadi pada bisnis seseorang.
Asuransi ini menyampaikan penggantian dari kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran, gempa bumi, ledakan, kebanjiran, ukiran hinga kerusuhan. Perusahaan asuransi biasanya menyampaikan aneka macam macam manfaat dari asuransi bisnis menyerupai bantuan investasi dan bisnis, asuransi jiwa jiwa menyeluruhuntuk seluruh karyawan sampai paket bantuan asuransi kesehatan bagi karyawan.
9. Asuransi Umum
Asuransi umum atau biasa dikenal dengan general insurance merupakan proteksi terhadap resiko atas kerugian maupun kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum pada pihak ketiga.
Jaminan asuransi umum ini sifanya jangka pendek, sekitar satu tahun. Asuransi ini mampu diklasifikasikan menjadi 2 jenis yakni :
1) Jaminan Sosial (Social Insurance)
Jenis asuransi ini merupakan asuransi yang wajib dimiliki oleh setiap orang atau penduduk dengan tujuan setiap orang mempunyai jaminan di hari tua. Pembayaran premi dilakukan dengan cara memotong gaji seseorang setiap bulannya.
2) Asuransi Sukarela (Voluntary Insurance)
Asuransi ini dijalankan dengan cara sukarela. Jenis asuransi sukarela masih dibagi lagi ke dalam dua pembagian terstruktur mengenai yakni Government Insurance dan Commercial Insurance. Government Insurance merupakan asuransi yang dijalankan oleh pemerintah, sementara Commercial Insurance merupakan asuransi yang ditujukan untuk menyampaikan proteksi kepada seseorang atau keluarga serta perusahaan dari resiko yang mungkin muncul jawaban peristiwa yang tidak terduga.
10. Asuransi Kredit
Asuransi kredit yakni jenis asuransi yang memberi bantuan atas resiko kegagalan debitur untuk melunasi kemudahan kredit atau pinjaman tunai menyerupai modal kerja, kredit perdagangan dan lain-lain. Jenis asuransi ini berkaitan akrab dengan jasa perbankan utamanya di bidang perkreditan.
Kredit merupakan pinjaman dalam bentuk uang yang diberikan bank maupun Lembaga Keuangan selaku pemberi kredit kepada nasabahnya. Asuransi kredit ini bertujuan untuk melindungi bank atau Lembaga Keuangan lainnya dari kemungkinan tidak memperoleh kembali kredit yang dipinjamkan kepada nasabah.
Selain itu jugaasuransi kredit membantu untuk menyampaikan pengarahan serta keamanan perkreditan. Pengelola asuransi kredit di Indonesia ini telah dipercayakan pihak Pemerintah kepada PT. Asuransi Kredit Indonesia.
11. Asuransi Kelautan
Jenis asuransi di Indonesia yang terakhir yakni asuransi yang khusus di bidang kelautan. Fungsi asuransi ini memastikan pengangkut serta pemilik kargo kalau terkena resiko. Bentuk dari asuransi ini yakni apabila terjadi kerusakan pada kapal, kargo dan melukai penumpang.
Asuransi maritim merupakan pengalihan resiko baik untuk diri Anda maupun bawaan Anda yang menggunakan jasa angkutan laut. Asuransi ini melibatkan penggunaan jasa perkapalan dalam mengirimkan barang.
Beberapa faktor yang mensugesti premi asuransi angkutan laut adaah barang yang diasuransikan, pengepakan barang, pengangkutan dan perjalanan.
Next :
Lalu apa sih asuransi itu? Ada berapa banyak jenis asuransi itu sendiri? Untuk mengenal jauh perihal asuransi dan jenis-jenis asuransi di Indonesia, Anda mampu membaca ulasannya berikut ini.
Pengertian Asuransi :
Asuransi yakni pertanggungan yang berasal dari kata insurance dalam bahasa Inggris. Asuransi merupakan bentuk perjanjian antara pihak nasabah atau nasabah dengan penanggung di dalam perusahaan asuransi.
Dalam hal ini, pihak penanggung dari perusahaan asuransi bersedia menanggung sejumlah kerugian yang mungkin dialami oleh pihak nasabah atau nasabah di masa depanya. Namun sebelumnya nasabah harus terlebih dahulu untuk melaksanakan pembayaran uang atau sering disebut dengan premi.
Jenis-jenis Asuransi di Indonesia
Ada 11 jenis asuransi yang tersebar di aneka macam wilayah Indonesia. 11 jenis asuransi tersebut yakni :
1. Asuransi Jiwa
Jenis asuransi di Indonesia yang paling banyak yakni jenis asuransi jiwa. Asuransi jiwa sendiri yakni asuransi yang menyampaikan keuntungan finansial pada nasabah atas kematiannya.
Jenis asuransi jiwapun memiliki bermacam-macam jenis lagi. Ada perusahaan asuransi yang menyediakan pembayaran setelah maut dan yang lainnya mampu memungkinkan nasabah untuk mengkliam dana sebelum kematiannya.
Asuransi jiwa mampu dibeli untuk kepentingan Anda sendiri dan atas nama nasabah sajaatau dibeli untuk kepentingan orang ketiga. Bahkan asuransi jiwa juga dikenal mampu diberipada kehidupan orang lain.
2. Asuransi Kesehatan
Sama halnya dengan asuransi jiwa, jenis asuransi ini juga cukup dikenal di aneka macam kalangan masyarakat Indonesia. Asuransi kesehatan merupakan produk asuransi yang menangani duduk perkara kesehatan nasabah karena suatu penyakit serta menanggung biaya proses perawatan.
Pada umumnya biaya yang ditanggung oleh jenis asuransi kesehatan ini yakni penyakit yang berupa cedera, cacat, kecelakaan yang berujung kematian. Asuransi kesehatan ini juga mampu dibeli untuk kepentingan nasabah saja atau kepentingan orang ketiga.
3. Asuransi Pendidikan
Asuransi pendidikan yakni asuransi yang akhir-akhir ini menjadi populer dan alternatif terbaik bagi solusi pendidikan anak Anda. Asuransi pendidikan yakni investasi masa depan bagi anak Anda untuk menempuh pendidikan yang Anda harapkan.
Biaya premi yang yang harusAnda bayarkan kepada perusahaan asuransi berbeda-beda sesuai tingkatan pendidikan yang Anda inginkan.
4. Asuransi Kendaraan
Jenis asuransi yakni asuransi berupa kendaraan kendaraan beroda empat yang fokus terhadap tanggungan cedera kepada orang lain atau terhadap kerusakan kendaraan orang lain yang disebabkan oleh si nasabah. Asuransi ini juga mampu untuk mengganti kehilangan kehilangan kendaraan nasabah.
5. Asuransi Rumah atau Property
Rumah yakni aset paling berharga yang tidak mampu dielakkan. Bayangkan kalau Anda tidak memilki rumah sebagai kawasan tinggal Anda, bagaimana jadinya? Untuk itulah muncul jenis asuransi rumah di Indonesia.
Asuransi ini menyampaikan bantuan terhadap rumah Anda kalau mengalami kerusakan menyerupai kebakaran atau terkena bencana alam. Bisa juga menyampaikan bantuan kepada property rumah Anda bila terkena musibah bencana atau kebakaran pula.
6. Asuransi Perjalanan
Jenis asuransi ini memang tidak begitu populer menyerupai jenis-jenis asuransi yang ada sebelumnya. Asuransi perjalanan yakni salah satu bentuk proteksi kepada nasabah dengan jangka waktu pendek yaitu selama nasabah melaksanakan perjalanan sampai kembali pulang.
Perlindungan yang akan Anda dapatkan dari jenis asuransi ini yakni mendapat penanggungan biaya untuk kecelakaan yang menimpa Anda, santunan kecelakaan pribadi, tanggungan biaya pengobatan darurat, pemulangan jenazah, evakuasi medis sampai proteksi terhadap barang-barang bawaan yang memilik resiko hilang atau rusak.
7. Asuransi Kerugian
Jenis asuransi ini lebih dikenal dengan istilah non life insurance dan telah diatur dalam UU No.2 tahun 1992 untuk menangani kerugian atas suatu usaha atau bisnis. Sebagai contohnya yakni proteksi terhadap kerugian yang terjadi pada kantor, hotel dan lain sebagainya kalau terjadi kebakaran.
8. Asuransi Bisnis
Jenis asuransi yang ada di Indonesia selanjutnya yakni asuransi bisnis. Asuransi ini bergotong-royong hampir sama dengan asuransi kerugian tapi lebih sedikit mengalami pelebaran. Asuransi bisnis yakni layanan proteksi terhadap kerusakan, kehilangan ataupun kerugian dalam jumlah besar yang kemungkinan terjadi pada bisnis seseorang.
Asuransi ini menyampaikan penggantian dari kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran, gempa bumi, ledakan, kebanjiran, ukiran hinga kerusuhan. Perusahaan asuransi biasanya menyampaikan aneka macam macam manfaat dari asuransi bisnis menyerupai bantuan investasi dan bisnis, asuransi jiwa jiwa menyeluruhuntuk seluruh karyawan sampai paket bantuan asuransi kesehatan bagi karyawan.
9. Asuransi Umum
Asuransi umum atau biasa dikenal dengan general insurance merupakan proteksi terhadap resiko atas kerugian maupun kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum pada pihak ketiga.
Jaminan asuransi umum ini sifanya jangka pendek, sekitar satu tahun. Asuransi ini mampu diklasifikasikan menjadi 2 jenis yakni :
1) Jaminan Sosial (Social Insurance)
Jenis asuransi ini merupakan asuransi yang wajib dimiliki oleh setiap orang atau penduduk dengan tujuan setiap orang mempunyai jaminan di hari tua. Pembayaran premi dilakukan dengan cara memotong gaji seseorang setiap bulannya.
2) Asuransi Sukarela (Voluntary Insurance)
Asuransi ini dijalankan dengan cara sukarela. Jenis asuransi sukarela masih dibagi lagi ke dalam dua pembagian terstruktur mengenai yakni Government Insurance dan Commercial Insurance. Government Insurance merupakan asuransi yang dijalankan oleh pemerintah, sementara Commercial Insurance merupakan asuransi yang ditujukan untuk menyampaikan proteksi kepada seseorang atau keluarga serta perusahaan dari resiko yang mungkin muncul jawaban peristiwa yang tidak terduga.
10. Asuransi Kredit
Asuransi kredit yakni jenis asuransi yang memberi bantuan atas resiko kegagalan debitur untuk melunasi kemudahan kredit atau pinjaman tunai menyerupai modal kerja, kredit perdagangan dan lain-lain. Jenis asuransi ini berkaitan akrab dengan jasa perbankan utamanya di bidang perkreditan.
Kredit merupakan pinjaman dalam bentuk uang yang diberikan bank maupun Lembaga Keuangan selaku pemberi kredit kepada nasabahnya. Asuransi kredit ini bertujuan untuk melindungi bank atau Lembaga Keuangan lainnya dari kemungkinan tidak memperoleh kembali kredit yang dipinjamkan kepada nasabah.
Selain itu jugaasuransi kredit membantu untuk menyampaikan pengarahan serta keamanan perkreditan. Pengelola asuransi kredit di Indonesia ini telah dipercayakan pihak Pemerintah kepada PT. Asuransi Kredit Indonesia.
11. Asuransi Kelautan
Jenis asuransi di Indonesia yang terakhir yakni asuransi yang khusus di bidang kelautan. Fungsi asuransi ini memastikan pengangkut serta pemilik kargo kalau terkena resiko. Bentuk dari asuransi ini yakni apabila terjadi kerusakan pada kapal, kargo dan melukai penumpang.
Asuransi maritim merupakan pengalihan resiko baik untuk diri Anda maupun bawaan Anda yang menggunakan jasa angkutan laut. Asuransi ini melibatkan penggunaan jasa perkapalan dalam mengirimkan barang.
Beberapa faktor yang mensugesti premi asuransi angkutan laut adaah barang yang diasuransikan, pengepakan barang, pengangkutan dan perjalanan.
Next :
Hukum Asuransi Dalam Islam Halal Ataukah Haram? Ini PenjelasannyaItulah 11 jenis asuransi yang ada di Indonesia, biar artikel ini membantu Anda dalam menentukan pilihan asuransi yang Anda inginkan. Sumber http://masterz-seo.blogspot.com
0 Response to "(On) Jenis Jenis Asuransi Yang ada di Indonesia"
Post a Comment